Pernyataan Kebijakan Manajemen Risiko
1,239 total views, 1 views today
Kebijakan manajemen risiko PTPN XII (Persero) adalah :
- Risiko menjadi bagian dari kehidupan dan dinamika perusahaan yang harus dikelola sebagai usaha memaksimalkan nilai perusahaan.
- Manajemen risiko harus diterapkan secara terintegrasi seluruh perusahaan untuk menghasilkan efisiensi dan efektifitas biaya.
- Manajemen risiko harus diterapkan secara sinergi dengan sistem manajemen lainnya sebagai sistem peringatan dini (early warning system) dalam pencapaian tujuan perusahaan.
- Risiko merupakan pertimbangan penting pada setiap perencanaan dan pada setiap pengambilan keputusan manajemen dengan menentukan tingkat toleransi risiko
- Seluruh elemen perusahaan harus memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap risiko dalam setiap aktivitas bisnis yang dilaksanakan sesuai wewenang dan tanggung jawab masing-masing.
- Seluruh risiko yang mungkin timbul pada pelaksanaan bisnis perusahaan baik pada level korporat maupun level unit bisnis harus diidentifikasi, diukur,direspon, dikomunikasikan dan dimonitor secara berkesinambungan.
- Manajemen risiko menjamin penyediaan sumber daya dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang manajemen risiko.