Pernyataan Kebijakan Manajemen Risiko

 1,239 total views,  1 views today

Kebijakan manajemen risiko PTPN XII (Persero) adalah :

  1. Risiko menjadi bagian dari kehidupan dan dinamika perusahaan yang harus dikelola sebagai usaha memaksimalkan nilai perusahaan.
  2. Manajemen risiko harus diterapkan secara terintegrasi seluruh perusahaan untuk menghasilkan efisiensi dan efektifitas biaya.
  3. Manajemen risiko harus diterapkan secara sinergi dengan sistem manajemen lainnya sebagai sistem peringatan dini (early warning system) dalam pencapaian tujuan perusahaan.
  4. Risiko merupakan pertimbangan penting pada setiap perencanaan dan pada setiap pengambilan keputusan manajemen dengan menentukan tingkat toleransi risiko
  5. Seluruh elemen perusahaan harus memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap risiko dalam setiap aktivitas bisnis yang dilaksanakan sesuai wewenang dan tanggung jawab masing-masing.
  6. Seluruh risiko yang mungkin timbul pada pelaksanaan bisnis perusahaan baik pada level korporat maupun level unit bisnis harus diidentifikasi, diukur,direspon, dikomunikasikan dan dimonitor secara berkesinambungan.
  7. Manajemen risiko menjamin penyediaan sumber daya dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang manajemen risiko.